Terapkan Qanun Ada Imum Malah Membantah

Kemarin petang 8 September saya baru pulang dari Jawa, ada yang memberi tahu saya, ada seekor kambing di gorok lehernya, saya buat konfirmasi dengan salah satu warga memang benar kejadian itu ada. Informasi beredar awalnya saya disyakki sebagai pelaku.

Lebih 3 bulan saya buat kerja di kp. Jawa Lhokseumawe, sayapun terkejut mendengarnya, saya tidak cukup masa untuk membuat perbuatan aniaya itu, banyak kerja lain yang sangat mendesak yang perlu saya lakukan.

Belakangan ada lembu di tetak, baru - baru ini ada kambing di gorok. Kita tidak setuju dengan tindakan seperti itu. Tapi jika kita sudah kasih tahu berkali - kali pada pemiliknya namun pemiliknya buat tak tahu, kesabaran mungkin ada batasnya.

Pemilik hewan ternak melepas hewan peliharaannya kemudian pergi menemani pemilik  warung kopi bukan mencari rumput. Mereka membiarkan hewan ternak, ini sudah sangat mengganggu. "Me sibak campli hanjeat le ta pula". Ke mana sudah pergi program desa tangguh. Mengingat kejadian seperti ini maka di desa Nga dan desa sekitar sudah waktunya wajib memberlakukan Qanun Ketertiban Hewan Ternak.

Vidio oleh Polsek Meurah Mulia

Polsek Meurah Mulia sudah mencuba membatu untuk memberlakukan qanun ini, namun pihak penguasa di kampung - kampung tidak ambil tahu bahkan pada awal - awal qanun ini cuba diterapkan imum gampong sendiri malahan bilang "ini kerja pe pake ureang".








aduanwargakita@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Qanun Ketertiban Hewan Ternak, Apa Kata Syeikh Abdul Qadir Jailani

Tangkap Saja si Penipu Ini, Kalau Bukan Kenapa Projectnya Mengkrak

Pangkalan Gas Guna Bahasa Isyarat, Elak Menipu

Layanan Pajak Warung Kopi, Nikmati Sedapnya Lontong di Cek Wan Kupi

Usir Pedagang, Penguasa di Lhokseumawe Blokir Jalan

Rizayati Penipu Ulung

Partai Aceh Kerjanya Makan Tidur - Makan Tidur Saja